PENERAPAN PSAK NO. 109 PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK/SEDEKAH MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT
GILANG PAMUNGKAS - Personal Name (Pengarang)
English
2021
Garut : Fakultas Ekonomi UNIGA
Penelitian ini bertujuan untuk memenuhi penerapan akuntansi zakat (PSAK No. 109) yang menjadi dasar atau pedoman penyusunan laporan keuangan pada Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Garut, sehingga persyaratan laporan keuangan yang memiliki akuntabilitas dan transparansi dapat terpenuhi, karena nantinya laporan ini akan menjadi pertanggungjawaban dari para amil zakat kepada masyarakat atau publik selaku penyalur zakat (muzakki). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data pembantu dari buku dan dokumen-dokumen terkait, serta teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah studi pustaka, dokumentasi dan wawancara. Analisis data dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung. Simpulan yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa LAZISMU Kabupaten Garut dalam pengelolaan dana ZIS dan pelaporan keuangannya sudah menerapkan PSAK No. 109 dalam hal pengakuan, pengukuran, dan pengungkapannya, walaupun tidak sebaik PSAK No. 109 dan masih harus disesuaikan. Padahal PSAK No. 109 mengharuskan setiap lembaga amil zakat baik itu Badan Amil Zakat (BAZ) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) membuat laporan yang sudah diatur didalamnya, yang terdiri atas Laporan Posisi Keuangan, Laporan Perubahan Dana, Laporan Aset Kelolaan, Laporan Arus Kas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan, sehingga memiliki akuntabilitas serta benar-benar transparan dalam pengelolaannya, dan bisa mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat untuk hal pengelolaan dana ZIS.
Kata Kunci: PSAK No. 109, Akuntansi Zakat dan Infak/ Sedekah LAZISMU
Detail Information
Citation
GILANG PAMUNGKAS. (2021).
PENERAPAN PSAK NO. 109 PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK/SEDEKAH MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA
GILANG PAMUNGKAS.
PENERAPAN PSAK NO. 109 PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK/SEDEKAH MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA,2021.
GILANG PAMUNGKAS.
PENERAPAN PSAK NO. 109 PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK/SEDEKAH MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA,2021.
GILANG PAMUNGKAS.
PENERAPAN PSAK NO. 109 PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAK/SEDEKAH MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA,2021.