REALISASI ZAKAT SEBAGAI PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN PADA LAZIS MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT


Zakat adalah hak seseorang dalam mengamalkan sebagian harta yang ingin dikeluarkan kepada meraka yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam seperti kalangan untuk fakir miskin, dan mustahik lainnya. Pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang zakat sebagai pengurang pajak penghasilan merupakan perpaduan antara Pemerintah dan BAZ/ LAZ/ LAZIS untuk mengurangi beban ganda wajib zakat sekaligus wajib pajak. Zakat yang dimaksud disini adalah zakat profesi atau zakat penghasilan. Metode yang digunakan dalam ini adalah metode deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data internal yaitu data berupa laporan penerimaan zakat, dan informasi-informasi penting lainnya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Mekanisme zakat di Lembaga Amal Zakat Infak dan Sedekah (LAZISMU) Kabupaten Garut telah sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam pelaksanaan administrasinya dengan cara pihak LAZISMU menerbitkan Bukti Setor Zakat (BSZ) kepada Wajib Pajak dan Wajib Pajak melampirkannya Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Ketentuan zakat yang menjadi Pengurang Pajak diperkenankan apabila dibayarkan kepada badan atau lembaga yang disahkan oleh Pemerintah. Adapun hambatannya adalah kurangnya sosialisai baik dari LAZISMU dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), diharapkan dapat menjadi masukan dan membantu untuk Lembaga Amal Zakat Infak dan Sedekah (LAZISMU) lebih meningkatkan kinerja dalam menginformasikan kepada para muzaki.


LOADING LIST...

LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Intan Putri Anugrah - Personal Name (Pengarang)
Edisi
No. Panggil
Subyek Realisasi Zakat
Klasifikasi
Judul Seri
GMD
Bahasa English
Penerbit Fakultas Ekonomi UNIGA
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit Garut
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik

  Tags :
Realisasi Zakat

Citation

Intan Putri Anugrah. (2021).REALISASI ZAKAT SEBAGAI PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN PADA LAZIS MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA

Intan Putri Anugrah.REALISASI ZAKAT SEBAGAI PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN PADA LAZIS MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA,2021.

Intan Putri Anugrah.REALISASI ZAKAT SEBAGAI PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN PADA LAZIS MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA,2021.

Intan Putri Anugrah.REALISASI ZAKAT SEBAGAI PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN PADA LAZIS MUHAMMADIYAH (LAZISMU) KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA,2021.

 

Feel the adrenaline rush as you play Pin Up Casino high stakes online casino.