ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK HIBURAN DI KABUPATEN GARUT
Mukhsin Abdul Gopur - Personal Name (Dosen Pembimbing 1)
Indonesia
2022
Garut : Fakultas Ekonomi UNIGA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas pemungutan pajak hiburan di Kabupaten Garut. Penelitian ini dilakukan pada Badan Pendapatan Daerah Kabuapten Garut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer data ini diperoleh secara langsung dari Bapenda Kabuapten Garut. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Efektivitas pajak hiburan di Kabupaten Garut secara keseluruhan apabila merujuk pada kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Kepmendagri No. 690.900.327 Tahun 1996, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan pajak hiburan di Kabupaten Garut dari tahun 2016-2020 dalam kriteria sangat efektif dengan rata-rata tingkat efektivitas sebesar 106,25%. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah Kabupaten Garut telah mampu melaksanakan pemungutan pajak hiburan dengan sangat efektif. Dimana Sistem pemungutan pajak hiburan menggunakan self assessment system, sedangkan prosedur pemungutan pajak hiburan di Kabupaten Garut dimulai dari pelaporan, pembayaran sampai dengan penagihan.
Kata Kunci : Pajak Hiburan, Efektivitas, Pemungutan Pajak Hiburan.
Detail Information
Citation
Mukhsin Abdul Gopur. (2022).
ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK HIBURAN DI KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA
Mukhsin Abdul Gopur.
ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK HIBURAN DI KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA,2022.
Mukhsin Abdul Gopur.
ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK HIBURAN DI KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA,2022.
Mukhsin Abdul Gopur.
ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK HIBURAN DI KABUPATEN GARUT().Garut:Fakultas Ekonomi UNIGA,2022.